PEMBERKASAN BAGI PESERTA UKA 2014


Info ini ditujukan kepada Guru RA/Madrasah Di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupten Ponorogo yang telah mengikuti Uji Kompetensi Awal (UKA) Tahap 1 LPTK Rayon 204 UIN Maliki Malang Tanggal 19 Juli 2014..

Untuk mencukupi berkas ke seksi Pendidikan Madrasah berikut :

  1. Fotokopi Ijasah S-1 atau D-IV serta Ijasah S-2 atau S-3 (bagi yang memiliki) dan disahkan oleh Perguruan Tinggi yang mengeluarkan;
  2. Fotokopi SK Pengangkatan sampai dengan SK Terakhir yang disahkan oleh pejabat terkait;
  3. Fotokopi SK Mengajar dari Kepala Sekolah/Madrasah yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;
  4. Form A.1 yang disahkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo (dicukupi oleh Pendma);
  5. Print-out NUPTK (dicukupi oleh Pendma).

Berkas-berkas di atas dijadikan satu dalam Map Snell Hechter plastik warna merah-putih, dan dibuat rangkap 2 (dua)..

Disetor ke Pendma besok hari Selasa, tanggal 22 Juli 2014..

Terima Kasih..

Permintaan Data LI Tahun Pelajaran 2014/2015


Informasi ini bersifat urgent,,bagi RA/Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo untuk segera mempersiapkan permintaan Data LI Tahun Pelajaran 2014/2015, formatnya download disini.. Mekanisme penyetoran menyesuaikan dengan Kantor Dinas Pendidikakan Kabupaten Ponorogo..

Terima Kasih..

PANGGILAN UKA PESERTA SERGU TAHUN 2014


Bagi Guru RA/Madrasah di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo yang masuk dalam daftar lampiran SK Dirjen Nomor Dj.I/DT.I.I/2/PP.00/370.A/2014 Tanggal 7 Juli 2014 Tentang Penetapan Peserta Sertifikasi Bagi Guru RA/Madrasah Tahun 2014 dapat dilihat di sini.

Supaya hadir dengan membawa Fotokopi KTP 2 (dua) lembar,  pada :

Hari : Rabu

Tanggal : 16 Juli 2014

Pukul : 09.00 WIB

Tempat : Aula Kankemenag Kab. Ponorogo Aula Lt. II 

Acara : Penjelasan UKA (Uji Kompetensi Awal) Sertifikasi 2014

Terima Kasih..

 

 

 

 

PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI TAHUN 2014


Penetapan Peserta Sertifikasi Bagi Guru RA/Madrasah Dalam Jabatan Untuk Mata Pelajaran Qur’an Hadits, Akidah Akhlak, Fiqih, SKI, Bahasa Arab, Guru Kelas RA dan Guru Kelas MI Tahun 2014 :

  1. SK Dirjen Sertifikasi 2014
  2. Lampiran SK Mapel Agama 2014

Trims..

USULAN NISN TP 2013/2014 SISWA KELAS 6,9,12


Diinformasikan kepada Madrasah yang masih memiliki siswa kelas 6, 9, dan 12 Tahun Pelajaran 2013/2014 belum terbit NISN-nya untuk diusulkan menggunakan format A.1 dari nisn.kemdiknas.go.id dan dikirim melalui pendma kabupaten selambatnya tanggal 12 Juli 2014..

Lampiran yang dapat didownload :

  1. Formulir A.1
  2. Petunjuk Pengisian Formulir A.1
  3. Database siswa emis kelas 6, 9, 12

NB : Untuk mempercepat proses pengusulan kami lampirkan database emis semester genap tahun pelajaran 2013/2014 khusus siswa kelas 6,9, dan 12,, tetapi harap divalidasi terlebih dahulu bilamana terdapat data siswa yang sudah muncul nisn-nya supaya tidak diajukan lagi..

Trims..

PERBAIKAN DATA INPASSING QUOTA 2011


Informasi ini ditujukan bagi guru non PNS di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo yang sudah menerima SK Inpassing 2011, tetapi masih terdapat kesalahan data, untuk diajukan perbaikannya dengan cara mencoret tinta warna merah dan ditulis perbaikan data yang benar dibagian bawahnya,, dan pada pojok kanan atas diberi nomor urut sesuai data ini, serta melampirkan bukti fisik sebagai data pendukungnya..

 

Contoh data dukung untuk yang dilampirkan :

  • Perbaikan Nama, Gelar, atau Tanggal Lahir —-> Melampirkan Fotocopy Ijasah Terakhir dilegalisir.
  • Perbaikan Tempat Tugas atau TMT (Tanggal dan Bulan) —–> Melampirkan Fotocopy SK Yayasan dilegalisir.

 

Mekanisme Pengumpulan Berkas :

  1. Koordinator RA/Madrasah memastikan dan bertanggungjawab bahwa Data Guru sudah diberi nomor pada pojok kanan atas dan valid sesuai data pendukung yang dilampirkan.
  2. Koordinator RA/Madrasah juga memastikan bahwa tidak ada guru yang tertinggal/tidak tahu.
  3. Data yang sudah terkumpul oleh Koordinator RA/Madrasah untuk dikirim ke KK/KKM, selanjutnya dikirim ke Seksi Pendma sebelum Tanggal 8 Agustus 2014.

Terima Kasih..

 

NB :

  • Perbaikan data ini hanya memperbaiki data pada Tahun Pendataan 2011, bukan data terbaru.
  • Koordinator RA/Madrasah adalah Orang yang ditunjuk oleh lembaga masing-masing (Kepala RA/Madrasah yang bersangkutan tersebut lebih baik).
  • Nomor yang dimaksud pada pojok kanan atas adalah Nomor Urut dalam daftar, download file di sini.