PENGUMUMAN UKA LPTK UINSA SURABAYA


Diberitahukan kepada peserta UKA UIN Sunan Ampel Surabaya bahwa :

  • Pemberangkatan Rombongan Peserta UKA UINSA dilaksanakan hari Ahad, Tanggal 2 Agustus 2015 Pukul 00.00 WIB (12 Malam)
  • Peserta  berkumpul  Di Kantor Kementerian Agama Kab. Ponorogo, Jl. Ir. H. Juanda No. 27, tanggal 1 Agustus 2015 Pukul 23.00 WIB (tepat)
  • Bagi yang terlambat datang, maka disarankan naik Bus reguler di Terminal (Ditinggal)
  • Peserta membawa Format A1 dan KTP Asli serta Alat tulis (Pensil 2B, Penghapus, Rautan, Ballpoint tinta hitam, dll.
  • Untuk cek jadwal, waktu, dan lokasi ruang kelas pelaksanaan uka silakan kunjungi situs resmi LPTK UINSA SURABAYA atau KLIK DI SINI untuk langsung menuju laman UKA, selanjutnya download sesuai jurusan masing-masing untuk melihat lebih detail

Terima kasih..

PEMBERITAHUAN KEPADA PENGELOLA BOS



PEMBERITAHUAN  KEPADA  PENGELOLA  BOS
DIMOHON KEPADA BAPAK IBU PENGELOLA BOS UNTUK MELENGKAPI DATA SPJ BOS SEBAGAIMANA DATA YANG KITA SHARE. 
DATA MERUPAKAN REVISI DAN TAMBAHAN DATA UNTUK PROSES TUP NIHIL YANG SUDAH KITA SHARE SEBELUMNYA.
DATA TERKUMPUL PADA TANGGAL 3 AGUSTUS 2015
TERIMA KASIH.
Lampiran Download berupa Format dan Contoh-contohnya:

  1. Sampul dan Catatan yang harus diperhatikan sebelum Mengerjakan
  2. Contoh Kwitansi Pembayaran (MI Ma’arif Patihan Kidul)
  3. Contoh Rincian Sesuai Akun untuk SPBY dan Kwitansi (MI Ma’arif Patihan Kidul)
  4. Contoh RKAM Rencana Pelaksanaan Kegiatan (MI Muallafah)
  5. Contoh SPBY BOS (MI Ma’arif Patihan Kidul)
  6. Format Kwitansi Pembayaran
  7. Format Rincian Sesuai Akun untuk SPBY dan Kwitansi
  8. Format RKAM Rencana Pelaksanaan Kegiatan
  9. Format SPBY BOS Jenjang MI
  10. Format SPBY BOS Jenjang MTs
  11. Format SPBY BOS Jenjang MA

INFO RENCANA PELAKSANAAN PLPG UINSA 2015


Info ditujukan kepada guru di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo yang akan berangkat PLPG UIN Sunan Ampel Surabaya,,
PLPG Uinsa rencana akan dimulai pada minggu ke 3 bulan Agustus 2015 sampai dengan November 2015.

Ketentuan Pelaksanaan PLPG

  1. Peserta harus datang tepat waktu sesuai penjadwalannya, apabila tidak datang sesuai jadwal yang ditentukan dianggap mengundurkan diri. (Informasi apapun akan ditampilkan melalui web : http://fitk.uinsby.ac.idhttp://fitk.uinsby.ac.id/news/sertifikasi.html
  2. Menyiapkan bahan pembelajaran (Buku ajar, RPP, Silabus, Proposal PTK, dan bahan media)
  3. Membawa Laptop dan Modem yang aktif (bisa difungsikan)
  4. Membawa pensil 2B, penghapus karet, dan rautan UTN
  5. Peserta pada waktu pelaksanaan PLPG harus membawa kartu tanda pengenal yang masih berlaku (KTP/SIM)
  6. Kegiatan PLPG dilaksanakan mulai pukul 07.00 s/d 21.20 WIB setiap harinya

Terima kasih..

REVIEW USULAN TF 2015


Info ini ditujukan untuk guru di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, berstatus PNS atau Non PNS (Guru Tetap Yayasan yang lembaganya sudah memiliki Ijin Operasional), mulai jenjang RA/BA/TA, MI, MTs, samapi dengan MA. Guru tersebut harus sudah memiliki NUPTK, bukan Peg-ID dan masuk dalam pendataan EMIS Tahun Pelajaran 2014/2015 juga tidak dalam usia pensiun per 31 Desemper 2014,, untuk melampirkan berkas ajuan sebagai berikut :

– PNS :

  1. Fc. SK PNS Pertama dan Terkhir.
  2. Fc. SK PBM beserta lampiran-lampirannya yang dilegalisir oleh pejabat berwenang mulai 2 semester terakhir.
  3. Fc. S07 dari Padamu Negeri.
  4. Fc. Register EMIS Tahun Pelajaran 2014/2015.
  5. Fc. KTP yang masih berlaku (dibawahnya ditulis nama Ibu Kandung).
  6. Surat Pernyataan Beban Kerja minimal 6 JTM.
  7. Fc. Rekening aktif (dilegalisir bank maksimal 1 bulan terakhir).
  8. Fc. Ijasah terakhir.
  9. File Excel (Rekap perlembaga).

– NON PNS :

  1. Fc. SK GTY sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 yang dilegalisir oleh pejabat berwenang.
  2. Fc. SK PBM beserta lampiran-lampirannya yang dilegalisir oleh pejabat berwenang mulai Tahun Pelajaran 2014/2015.
  3. Fc. S07 dari Padamu Negeri.
  4. Fc. Register EMIS Tahun Pelajaran 2014/2015.
  5. Fc. KTP yang masih berlaku (dibawahnya ditulis nama Ibu Kandung).
  6. Surat Pernyataan Beban Kerja minimal 6 JTM 12 JTM.
  7. Fc. Rekening aktif (dilegalisir bank maksimal 1 bulan terakhir).
  8. Fc. Ijasah Terakhir.
  9. File Excel (Rekap perlembaga sebagai lampiran Surat Pengantar)

Semua berkas dibuat rangkap 2 (dua), dimasukkan dalam 1 (satu) Map snail hechter berwarna :

  • RA berwarna Hijau
  • MI berwarna Kuning
  • MTs berwarna Merah
  • MA berwarna Biru

Disetor ke seksi Pendidikan Madrasah (PENDMA) kabupaten Ponorogo mulai Tanggal 27 Juli 2015 sampai dengan 31 Juli 2015 jam kerja (boleh dikoordinir KK/KKM).. Tidak menerima penyetoran berkas diluar jadwal yang sudah ditentukan.

Terima kasih..

Lampiran unduhan :

  1. Surat Edaran (Menyusul)
  2. Surat Pengantar dari Kepala Lembaga
  3. Form Excel
  4. Surat Pernyataan Kinerja
  5. JuknisTunjangan Fungsional Tahun 2015 sesuai SK Dirjen dan Lampiran

PERSIAPAN AKREDITASI TAHUN 2015


Info ini ditujukan untuk Kepala MI, MTs dan MA baik Negeri dan Swasta di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, yang akan dilaksanakan mulai tanggal 28 Juli s.d 7 Agustus 2015,, untuk mempersiapkan bukti fisik sesuai instrumen akreditasi yang dapat di download pada tautan di bawah:

  1. Surat Edaran berisi bukti-bukti fisik yang harus dipersiapkan
  2. Daftar Pengawas Pembina Persiapan Akreditasi Tahun 2015

Terima kasih..

KOORDINASI UKA SERGUR 2015


Nomor       : Kd.13.2/4/PP.00/1618/2015                                               Ponorogo, 27 Juli  2015
Lampiran   :
Sifat           :Penting
Perihal       : Undangan

                     Kepada 
                    Yth. Calon Peserta Sergur Tahun 2015 
                    di lingkungan Kantor Kementerian Agama
                    Kabupaten Ponorogo

Dalam rangka   pelaksanaan UKA bagi guru calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2015 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, maka bersama ini kami mohon untuk hadir pada :
Hari        : Selasa
Tanggal  : 28 Juli 2015
Pukul     : 13.00 WIB                 
Tempat  : Ruang Aula Lantai Atas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo
Acara     : Koordinasi Persiapan UKA Mapel Agama LPTK UINSA.
                                
Demikian pemberitahuan ini atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
a.n. Kepala
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah
ttd
Drs. H. SISWO WIDODO, MM
NIP. 196409191992031002
Tembusan disampaikan kepada Yth.:
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Ponorogo (sebagai laporan)

PERSYARATAN DAN KETENTUAN PEMBERKASAN SERTIFIKASI TAHUN 2015



Info ini ditujukan untuk guru di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo yang masuk dalam SK Penetepan Sertifikasi Tahun 2015, untuk melakukan pemberkasan dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :
A. LPTK Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (Mapel Agama):
 
MAP 1  Diisi dengan ketentuan sbb:
a)      Format A1 yang telah ditandatangani oleh Pejabat yang berwenang (Ambil di seksi Pendma Kabupaten Ponorogo).
b)   Fotocopy Ijazah S1/D4, serta Ijazah S2/S3 (bagi yang memiliki) yang telah dilegalisasi. Ijazah dari perguruan tinggi negeri dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan, untuk ijazah dari perguruan tinggi swasta dilegalisasi oleh kopertais wilayah perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah,
c)       Fotocopy SK pangkat/golongan terakhir yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah (bagi PNS)
d)    Fotocopy SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK   terakhir  yang dilegalisir Kepala Sekolah/Yayasan (minimal tahun 2005 s/d 2015).
·    Bagi guru PAI non PNS yang mengajar di Sekolah Negeri harus ada SK Pengangkatan yang ditandatangani oleh Bupati/Walikota atau Surat Keterangan dari Kepala Dinas setempat sebagai guru di sekolah tersebut.
e)    Fotocopy SK Pembagian beban mengajar 5 (lima) tahun terakhir yang dilengkapi dengan jumlah siswa dan rombel, dilegalisir oleh Kepala Sekolah.
f)    Surat keterangan akreditasi yang dapat diperoleh dari Direktori SK Hasil Akreditasi Program Studi (http://banpt.kemdiknas.go.id/direktori.php) kecuali bagi yang akreditasinya sudah tercantum dalam ijazah bagi lulusan perguruan tinggi swasta.
g)       Untuk yg  berijazah Non S1 :
          minimal usia 50 tahun per 1 Januari 2015 dan masa kerja 20 tahun  sebagai guru.
          mempunyai golongan IV/a
MAP 2  Diisi dengan :
a)    Format Biodata Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2015, yang telah diisi dengan tanda tangan diatas Materai Rp. 6.000,- , dan dilengkapi dengan pasfoto terbaru berwarna (kertas doff) ukuran 3×3 cm sebanyak 6 (enam) lembar, warna background merah. (Format Biodata terlampir).
b)  Ijazah (Non PNS) atau SK Kepangkatan (PNS) sebagai acuan penulisan sertifikat pendidik.
B. LPTK Universitas Negeri Malang (Mapel Umum) :
Menunggu info lebih lanjut dari LPTK atau Kunjungi Web Universitas Negeri Malang
 
LAIN-LAIN :
File lampiran Pendukung yang dapat di download antara lain :
  1. Blanko Biodata Peserta Sertifikasi
  2. Ketentuan Pemberkasan PLPG 2015
  3. Ketentuan UKA 2015
  4. SK Penetapan Peserta Sertifikasi PTAI 2015 dan Lampirannya
  5. SK Penetapan Peserta Sertifikasi PTU 2015 dan Lampirannya 
 Terima kasih..

UNDANGAN PERJANJIAN BOS DAN PENYERAHAN BUKU REKENING BOS 2015



Nomor             : Kd.13.2/4/PP.00/1616/2015                                               Ponorogo, 22 Juli  2015
Lampiran         :
Sifat                : Penting
Perihal             : Undangan
Kepada
Yth.  1. Kepala Madrasah Ibtidaiyah Swasta
 2. Kepala Madrasah Tsanawiyah Swasta
 3. Kepala Madrasah Aliyah Swasta
     di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo
Dalam rangka   pencairanBOS Madrasah dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, bersama ini kami mohon kepada Kepala Madrasah   untuk hadir pada :
Hari / tanggal    : Senin,  27   Juli 2015  jam 08.00 bagi MI (Kepala Madrasah)
                          : Senin,  27   Juli 2015  jam 10.00 bagi MA (Kepala Madrasah)
                          : Selasa,  28   Juli  2015 jam 08.00 bagi MTS ( Kepala Madrasah   
                            dan Bendahara BOS )
Tempat              : Ruang Aula Lantai Atas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo
Acara                : Penandatanganan Perjanjian Pemberian Bantuan dan penyerahan
                            Buku Rekening  
Catatan              : Membawa stempel lembaga dan materai 6000  (1 lembar)
                                
Demikian pemberitahuan ini atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
a.n. Kepala
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah
ttd
Drs. H. SISWO WIDODO, MM
NIP. 196409191992031002
Tembusan disampaikan kepada Yth.:
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Ponorogo (sebagai laporan)

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PESERTA SERTIFIKASI 2015


Info ditujukan untuk guru di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo yang mengajukan sertifikasi yang sudah lulus seleksi dan disetujui oleh tingkat Pusat,, daftar nama-nama guru dapat dilihat di sini

Terima Kasih..

KMA NOMOR 103 TAHUN 2015


Info tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah yang bersertifikat Pendidik sesuai KMA Nomor 103 Tahun 2015, aturan ini mencakup permasalahan Beban Kerja dan Kesesuaian Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik (Rumpun Mapel Agama dan Mulok), dan Tugas Tambahan.

Terima kasih..

Download pdf

Previous Older Entries