Verval Berkas Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2017
Sebagai tindak lanjut dari proses pendaftaran Peserta Sergu Ditjen Pendis telah mengeluarkan Surat Nomor 480.A/Dt.I.II/KS.01.7/08/2017 tentang Proses Verifikasi Berkas Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2017.
Adapun tahapan-tahapan verifikasi berkas dan pengumuman hasil verifikasi :
1. Tahapan Verval Berkas (30 Agustus – 8 September 2017)
Tahapan selanjutnya bagi guru madrasah yang mendapatkan undangan sebagai calon peserta sergur 2017 adalah verifikasi berkas (Cetak S34). Tahap ini hanya berlangsung dari tanggal 30 Agustus – 8 September 2017.
Pada tahap ini seorang PTK harus masuk ke dalam akun PTK Simpatika masing-masing. Tahapan proses dan tata cara melakukan verifikasi :
- Cetak S34 oleh PTK
- Klik menu Sertifikasi Guru
- Muncul Halaman Status Sertifikasi Guru, klik menu “Ajuan”
- Akan muncul form pengisian Ajuan Sergur. Isilah data-data yang diperlukan termasuk melakukan unggah file hasil scan Asli ijazah terakhir (jpeg/jpg) dan scan Asli SK Pengangkatan Guru Pertama dan Terahir dijadikan 1 File (dalam bentuk jpeg/jpg).
- Cetak Surat Ajuan Mengikuti Sertifikasi (S34)
- Bawa dan serahkan S34 ke Admin Pendma Kabupaten Ponorogo dengan dilampiri (2 rangkap):
- Copy Ijazah D4/S1 yang sudah dilegalisir (boleh dilengkapi Transkrip nilai/Akta IV)
- Copy SK Pengangkatan Pertama sampai dengan Terahir sebagai Pendidik (SK Guru —-> SK PNS (bagi PNS) / SK GTY (bagi Non PNS) yang sudah dilegalisir oleh pejabat berwenang
- Copy SK PBM selama 5 Tahun Terahir berturut-turut yang sudah dilegalisir oleh atasan langsung
- Surat Ijin belajar/surat keterangan belajar, bagi yang kelulusannya D4/S1 setelah 1 Januari 2006
- Verifikasi oleh Admin Pendma Kabupaten Ponorogo
- Admin Pendma akan melakukan verifikasi data yang diunggah ke Simpatika dan bukti fisik yang dilampirkan (berkas ASLI dan fotocopy legalisir)
- Jika memenuhi persyaratan, Admin Pendma akan memberikan persetujuan. Sebaliknya, jika ada yang kurang atau salah akan melakukan penolakan/pembatalan ajuan.
- Hasil verifikasi Admin Pendma akan dapat dipantau pada akun PTK Simpatika masing-masing, pada menu Sertifikasi Guru
- Verifikasi oleh Admin Kanwil Kemenag Prov. Jatim
- Admin Kanwil akan memverifikasi ulang setiap ajuan yang disetujui oleh Admin Pendma Kabupaten Ponorogo.
- Hasil verifikasi Admin Kanwil akan dapat dipantau di akun PTK Simpatika masing-masing, pada menu Sertifikasi Guru
- Verifikasi oleh Admin LPTK
- Admin LPTK akan memverifikasi ulang setiap ajuan yang disetujui oleh Admin Kanwil yang ditujukan pada LPTK
- Hasil verifikasi Admin LPTK akan dapat dipantau di akun PTK Simpatika masing-masing, pada menu Sertifikasi Guru
- Jika disetujui akan muncul nomor peserta sertifikasi dan menu untuk mencetak Dokumen A1
2. Tahapan Pengumuman (10 September 2017)
3. Download Surat Edaran Verifikasi Berkas Sertifikasi
Lain-lain:
- Domnis Sertifikasi Guru Tahun 2017 Kemenag (masih proses regulasi)
- Domnis Sertifikasi Guru Tahun 2017 Kemendiknas (sebagai wacana tambahan)